Home News Tidak ada pembatalan pembangunan 500 rumah layak huni di Aceh, Kadis Perkim : Hanya 1.470 unit penuhi syarat dan verifikasi
News

Tidak ada pembatalan pembangunan 500 rumah layak huni di Aceh, Kadis Perkim : Hanya 1.470 unit penuhi syarat dan verifikasi

Share
Aceh Urutan 4 Nasional dalam hal belanja produk dalam negeri
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, T Aznal Zahri
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, bantah informasi yang menyebutkan pemerintah batalkan pembangunan 500 unit rumah dhuafa atau rumah layak huni (RLH) di tahun 2025. Ia menegaskan bahwa, dari 2.000 calon penerima, hanya 1.470 unit yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat usai dilakukan verifikasi oleh Tim terpadu.

Hal itu disampaikan T Aznal Zahri dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). “Jadi, tidak ada pembatalan pembangunan 500 unit RLH sebagaimana informasi yang ada,” katanya.

Jadi begini, sambungnya, Pemerintah Aceh sejak awal telah merancang untuk membangun 2.000 unit rumah dhuafah. Nah, kemudian dilakukan pengumuman terbuka lewat media massa, dilaksanakan verifikasi. Nah, hasilnya, hanya 1.470 penerima yang dinyatakan layak dan berhak mendapatkannya.

“Jadi, rancangan awal kita mau bangun 2.000 unit, tapi yang penuhi syarat hanya 1.470 unit,” terangnya.

Oleh karna itu, dia memastikan bahwa, jumlah 1.470 unit yang akan dibangun oleh pemerintah Aceh, merupakan jumlah RLH yang telah melewati proses seleksi yang ketat. “Tentu, pemerintah ingin semua RLH yang dibangun tepat sasaran dan penerima manfaat merupakan warga yang berhak,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version