POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan menegaskan tidak ada tempat bagi siapapun yang melanggarkan syariat islam di ibukota provinsi Aceh. Termasuk, hubungan sesama jenis.
“Jika ini dilakukan, insyaallah pelanggaran-pelanggaran seperti ini tidak akan terjadi lagi di Kota Banda Aceh,” kata Ridwan kepada wartawan di lokasi usai proses eksekusi cambuk pasangan gay di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (27/2/2025).
Ridwan menilai, semua pihak harus bersama-sama berperan aktif dalam pembinaan masyarakat guna meminimalkan pelanggaran syariat.
Selain itu, Ridwan juga menilai pentingnya peran orang tua dalam membina keluarga, khususnya dalam mencegah pelanggaran moral di kalangan generasi muda. Menurutnya, keluarga adalah benteng utama dalam menjaga nilai-nilai Islam. “Yang paling utama, paling baik, dan paling strategis adalah ketika orang tua berperan aktif dalam mendidik anak-anaknya,” ujarnya.
Disamping itu, Ridwan menyebutkan Pemko Banda Aceh komitmen akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran syariat islam. Untuk itu, Ridwan menegaskan kepada masyarakat dan semua yang akan datang ke Banda Aceh bahwa kota ini bukan tempat bagi pelanggaran syariat islam.
“Bagi siapa saja yang masih melakukan praktik, berhentilah dan kembalilah ke jalan yang benar, ke jalan yang diridhai oleh Allah,” tegasnya.
Ridwan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum menjelang bulan suci Ramadhan sebagai waktu untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. “Ingat, apabila musibah seperti gempa masih terjadi, itu adalah peringatan bagi kita semua bahwa maksiat masih ada di Kota Banda Aceh. Mari kita akhiri semua itu dengan bertaubat kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Leave a comment