Home Hukum Tiga anggota Polres Langsa dipecat
HukumNews

Tiga anggota Polres Langsa dipecat

Share
5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020
Ilustrasi (karawangpost)
Share

POPULARITAS.COM – Tiga anggota Polres Langsa, dipecat secara tidak hormat disebabkan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut.

Ketiganya yaitu, Bripka Yulfriandi, Bripka Ardiyanto, dan Brigadir Afrizal Murdani. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dilakukan di lapangan upacara Mapolres Langsa tanpa dihadiri ketiga polisi itu, Rabu (19/1/2022).

“Mereka melanggar ketentuan polisi, karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut,” kata Kapolres Langsa, Agung Kanigoro.

Sidang etik untuk ketiganya sudah digelar sehingga Kapolda Aceh memutuskan memberikan sanksi dengan cara penghentian tidak hormat.

“Kami pastikan, polisi baik kita beri penghargaan. Oknum polisi nakal, melanggar ketentuan, tidak disiplin dan lain sebagainya pasti ditindak sesuai hukum. Salah satunya, sanksi paling maksimal ya pemberhentian,” tegasnya.

Pihaknya berharap, pemecatan ini kali terakhir terjadi sepanjang tahun 2022. Sehingga tidak ada lagi polisi yang dipecat karena berbagai kesalahan yang dilakukan.

Selain itu, dia meminta polisi disiplin dan menjalankan tugas mengayomi masyarakat serta patuh pada hukum yang berlaku. Jangan sampai, sebagai penegak hukum, polisi malah melanggar hukum.

“Kami ingin polisi patuh hukum. Itu saja. Jangan sampai kita pula yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version