Home Ekonomi Tiga Lokasi Sudah Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri Halal di RI
EkonomiNews

Tiga Lokasi Sudah Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri Halal di RI

Share
Ilustrasi, industri halal. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal di Indonesia yang sudah bisa digunakan.

Kawasan industri halal di Provinsi Kepulauan Riau adalah yang terakhir diresmikan.

“Kita bersyukur bahwa sudah ada tiga kawasan industri halal, yang baru saja ditetapkan adalah Bintan Inti Halal Hub,” kata Ma’ruf saat memberi keynote speech di acara IDX Channel Sharia Fair 2021 bertajuk “Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia”, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, kawasan industri halal pertama yang telah ditetapkan adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ma’ruf mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pengembangan industri produk halal. “Melalui upaya ini, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk akan berada dalam satu atap atau one stop service,” kata dia.

Saat ini, kata Ma’ruf, ada delapan lokasi yang disiapkan untuk kawasan industri halal. Jumlah itu termasuk tiga kawasan yang sudah bisa digunakan.

Beberapa lokasi lainnya yang disiapkan antara lain adalah di Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, dan Kawasan Industri Surya Borneo 146.5 hektare di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendorong pembenahan pencatatan perdagangan produk halal Indonesia berikut pengembangan kodifikasi data industri halal.

“Dengan upaya ini diharapkan statistik perdagangan produk halal Indonesia akan tercatat dengan lebih baik,” kata dia.

Di samping itu, pengembangan sistem dan proses sertifikasi produk halal dan produk halal ekspor yang mudah, efisien dan efektif juga dilakukan.

Upaya lainnya adalah pengembangan substitusi produk impor dan material non halal, termasuk mendorong keterlibatan lembaga-lembaga riset untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang mendukung pengembangan industri produk halal.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...

Exit mobile version