Home News Tiga mantan pejabat Dinas Pendidikan Aceh ditahan di Rutan Kajhu
News

Tiga mantan pejabat Dinas Pendidikan Aceh ditahan di Rutan Kajhu

Share
Tiga mantan pejabat Dinas Pendidikan Aceh ditahan di Rutan Kajhu
Tiga tersangka kasus korupsi wastafel ditahan di Rutan Kajhu, Senin (12/8/2024). FOTO : Humas Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tiga pejabat Dinas Pendidikan Aceh, yakni RF selaku kepala dinas, M selaku pejabat pengadaan dan ZF selaku PPTK, Senin (12/8/2024) dikirim ke Lapas Kajhu di Aceh Besar. Ketiganya akan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh selama 20 hari sebelum proses persidangan.

Penahanan ketiga tersangka, usai Polda Aceh menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Saat peneyerahan tersebut, selain tiga tersangka yang diserahkan, penyidik juga menyertakan uang sebagia barang bukti senilai Rp3,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada popularitas.com, Senin (12/8/2024) di Banda Aceh.

“Ada barang bukti uang tunai senilai Rp 3,4 miliar beserta 14 kotak besar dokumen penting yang diserahkan penyidik,” katanya

Usai penyerahan itu, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Banda Aceh yang berada di Kajhu, Kecamatan Baitussalam. “Penahanan para tersangka dilakukan sejak hari ini, Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar siang tadi,” pungkas Ali.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version