Home News Tiga nelayan Aceh selesai jalani hukuman di India
News

Tiga nelayan Aceh selesai jalani hukuman di India

Share
Gerak cepat Pj Bupati Aceh Besar jawab krisis solar subsidi warga Pulo Aceh
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP
Share

POPULARITAS.COM – Tiga nelayan Aceh masing-masing Dendi Ristam, Putra Haris Munandar dan Ibnu Hazar bin Budiman telah selesai menjalani hukuman penjara di Port Blair, Andaman dan Nicobar, India.

Ketiga nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Angkatan Laut India pada 22 Maret 2019, karena memasuki teritorial negara tersebut.

Mereka kemudian dibawa ke Port Blair pada 25 Maret 2019. Lalu, pada 4 April 2019 mereka ditahan di Port Blair, Andaman dan Nicobar, India.

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, ketiga nelayan ini telah diterbangkan ke Jakarta pada 16 November 2021. Setelah menjalani karantika di Jakarta, mereka dijadwalkan dipulangkan ke Aceh pada Sabtu (20/11/2021) besok.

“Besok pukul 11.00 WIB, 3 nelayan masing-masing atas nama Dendi Ristam, Putra Haris Munandar dan Ibnu Hajar tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda,” kata Miftach dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Dia menerangkan, ketiga nelayan tersebut masing-masing berasal dari Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Sebelum ditangkap, mereka berangkat dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh menggunakan kapal KM Mara Ranjau 2.

“Nama kapal yang digunakan KM Mara Ranjau 2 (7 Gt) dan kapal tersebut awalnya berlabuh dari Ulee Lheue,” ucap Miftach. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version