Home News Tiga Pelaku Penganiaya dan Pengrusakan di Aceh Besar Ditangkap
News

Tiga Pelaku Penganiaya dan Pengrusakan di Aceh Besar Ditangkap

Share
Sekelompok pemuda serang anggota DPR Aceh Mukhtar Daud
Pengeroyokan, ilustrasi. (foto:tribunnews)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangkap tiga warga Lam Trieng, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (7/5/2021).

Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial RS, JP, dan MK. Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan dua warga dan pengrusakan mobil milik kepala desa (keuchik) di desa tersebut.

“Penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan dua laporan polisi tentang penganiayaan dan pengrusakan,” kata Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Sabtu (8/5/2021) dini hari.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari isu adanya praktik dukun santet di Desa Lam Trieng yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh terduga RS dan JP terhadap korban Mukhtar dan Maryana.

Akibatnya, kata Sony, kedua korban tersebut mengalami luka-luka di bagian kepala dan lembam di bagian punggung.

“Kepala korban harus dijahit dengan puluhan jahitan di bagian kepala dan lebam di bagian punggung,” ujar Sony.

Kemudian, lanjutnya, di lokasi kedua juga telah terjadi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh MK terhadap satu unit mobil dum truck dan satu unit sepeda motor milik Iskandar yang tak lain merupakan keuchik di Desa Lam Trieng.

Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri. Namun, meski sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah cilurit, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Polda Aceh.

“Saat ini ketiga terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version