Home Kriminalitas Tiga pengedar narkoba di Bireuen ditangkap, 951,55 gram sabu diamankan
Kriminalitas

Tiga pengedar narkoba di Bireuen ditangkap, 951,55 gram sabu diamankan

Share
Tiga pengedar narkoba di Bireuen ditangkap, 951,55 gram sabu diamankan
Tiga tersangka peredaran sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bireuen. FOTO : Humas Polres Bireuen
Share

POPULARITAS.COM – Polres Bireuen menangkap tiga pengedar narkoba dan menyita 951,55 gram sabu-sabu, Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko yang dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (11/9/2024), membenarkan adanya hal tersebut.

Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni IS (42), FA (44), serta I (30), yang merupakan warga Peulimbang dan Peudada, Bireuen.  “Betul, ada pengungkapan jaringan narkoba, ada tiga tersangka dan barang bukti 951,55 gram sabu yang diamankan,” ujarnya.

“Tentunya ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, kami berharap dukungan dari semua pihak, ini tanggung jawab kita bersama,” ucap Jatmiko.

Sementara, Kasat Resnarkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap di lokasi terpisah atas informasi dari masyarakat. “Tersangka IS dan FA kami tangkap di sebuah gudang di Peudada, dengan barang bukti 569,6 gram sabu,” kata Yasir.

Barang haram ini, lanjut dia, diperoleh dari tersangka I. Dari pengakuan itulah, polisi kembali melakukan pengembangan lanjut.  “Tersangka I kami tangkap di Peulimbang, kami sita barang bukti 381,95 gram. Sabu ini diperoleh dari A dan sekarang masih DPO,” jelasnya.

Kini ketiga tersangka masih ditahan di Polres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ( 2) subs Pasal 112 (2) dari UU Nomor 35 THN 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...

Exit mobile version