Home News Tiga Penyelundup Imigran Rohingya di Lhokseumawe Jadi Tersangka
News

Tiga Penyelundup Imigran Rohingya di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Share
Polres Lhokseumawe melakukan konferensi pers terkait kasus perdagangan manusia di Mapolres Lhokseumawe. (Popularitas.com/Rizkita)
Share

Sat Reskrim Polres Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka terkait kasus perdagangan manusia atau penyeludupan Imigran Rohingya di Kamp BLK Lhokseumawe, yang terjadi pada Jumat 20 November 2020 lalu.

Ketiganya berinisial DA (25) asal medan, dengan modus oprandinya ditugaskan saudaranya (adik dari orang tua DA) dari negara Malaysia untuk menjemput kawannya, yaitu dua wanita Rohingya yang berada di kamp BLK tersebut untuk dijemput untuk dibawa ke Medan, dengan bayaran senilai Rp 2 juta.

Sedangkan tersangka ZK (20) berasal dari WNA Rohingya, yang sudah menetap di Medan selama enam tahun di salah satu hotel di kota Medan. Modusnya ZA disuruh rekannya dari Malaysia untuk menjemput temannya di kamp BLK dan jika berhasil akan dibayar upah senilai Rp 2 juta per orang.

Untuk tersangka BS (25) asal kota Tangerang ini merupakan sindikat, SD juga bermodus bahwa temennya dari Malaysia juga disuruh temannya untuk menjemput imigran rohingya untuk dibawa ke Medan, dengan bayaran senilai Rp 6 juta per orang.

“Tersangka SD ini sindikatnya jadi bayarnya lebih besar maka dari hasil penyelidikan penyidik menetapkan satu temannya sebagai DPO berinisial MH, saat ini sedang kita buru,” ungkap Kapolres Eko Hartanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020).

Tarkait kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti milik tersangka dan korban yaitu alat komonikasi handphone.

Berdasarkan penyelidikan kata Kapolres, sebanyak 18 wanita Rohingya atau korban tersebut sebelumnya sudah mengatur rencana bagaimana kabur dari kamp tersebut.

“Setelah berhasil kabur dari kamp mereka menjumpai tersangka yang akan membawa mereka ke Medan untuk di bawa ke negara Malaysia,” kata Eko Hartanto.

Namun usaha tersebut gagal setelah petugas dari personil Kodim 0103 behasil meringkus ke tiga tersangka itu dan 18 wanita Rohingya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan terkait sindikat perdagangan manusia agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap imigran Rohingya.

“Kita juga masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan tiga tersangka ini, apakah mereka terlibat dari satu sindikat, tapi dari modus oprandinya saya yakin ini sindikatnya lebih dari satu namun tujuannya tetap sama korban akan di bawa ke Malaysia,” pungkasnya.

Editor: Dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version