Home Kriminalitas Tiga Pria Plus Sabu 15 Paket di Aceh Utara Ditangkap Polisi
KriminalitasNews

Tiga Pria Plus Sabu 15 Paket di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Share
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya berinisial Mus (32), Ham (50), dan Mur (29).. Poto : Fauzan | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya berinisial Mus (32), Ham (50), dan Mur (29).

“Petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap tiga pria dan menyita 15 paket sabu siap edar seberat 2,87 gram,” Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah, Rabu (15/10/2025).

Erwinsyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa Mus kerap mengedarkan sabu di wilayah Gampong Alue Papeun.Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian melaksanakan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Selain itu, Erwinsyah menjelaskan dari hasil pengembangan petugas bergerak ke Gampong Biram Rayeuk dan menangkap dua pelaku lainnya, Ham dan Mur di sebuah kios.

Di lokasi itu, kata Erwinsyah, petugas turut menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk pelaku, di dalam wadah bulat bekas kemasan obat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Mus mengaku memperoleh sabu tersebut dari Ham dan Mur. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya

Erwinsyah menyebutkan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Erwinsyah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

Exit mobile version