Home Hukum Tiga tersangka pengadaan sapi di Pemkab Aceh Tenggara dijebloskan ke penjara
HukumNews

Tiga tersangka pengadaan sapi di Pemkab Aceh Tenggara dijebloskan ke penjara

Share
Tiga tersangka pengadaan sapi di Pemkab Aceh Tenggara dijebloskan ke penjara
Penyidik Kejati Aceh saat serahkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan sapi di Dinas Pertanian Aceh Tengga di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. FOTO : Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tiga tersangka pengadaan sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Selasa (17/10/2023) dijebloskan ke tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Ketiganya adalah M selaku PPK, A selaku Direktur CV MRM yang merupakan pemenang lelang, serta MR. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangannya kepada popularitas.com menyebutkan, usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ketiganya di kantor Kejati Aceh, selanjutnya dilakukan dan untuk sementara dijeblokan ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh hingga proses pengadilan nantinya.

“Sudah ditahan untuk 20 hari kedepan,” sebutnya.

Kasus ini sendiri, bermula dari penyelidikan yang dilakuka oleh Kejati Aceh atas pengadaan sapi pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2019 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DOKA).

Dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik dari Kejaksaan Tinggi menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan selanjutnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Penahanan yang dilakukan oleh penyidik tersebut, didasarkan pada kepentingan mempercepat proses penanganan perkara. Selain itu, dikhawatirkan mereka juga akan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan alat bukti atau mengulangi tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP, demikian Ali Rasab Lubis.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

Exit mobile version