Home News Tiga Warga Subulussalam Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
News

Tiga Warga Subulussalam Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Share
Share

SUBULUSSALAM (popularitas.com) – Polres Kota Subulussalam, memeriksa tiga orang warga terkait ujaran kebencian di media sosial Facebook, karena diduga menghina institusi Polri.

Ada pun tiga orang warga Kota Subulussalam, Aceh, yang dimintai keterangan tersebut, masing-masing berinisial SU, ZA, AS.

Komentar tersebut disampaikan saat menanggapi sebuah pemberitaan yang diposting di Grup Facebook “Subulussalam Kita”.

“Tiga orang warga ini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, karena sebelumnya ketiganya ikut menghujat lembaga Polri,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat, 5 Juni 2020.

Menurut dia, ketiga warga yang dipanggil tersebut mengaku komentar yang disampaikan di media sosial tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak berniat menghina institusi Polri.

Ketiga warga yang diperiksa tersebut juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Untuk membuktikan ucapannya, ketiga warga tersebut juga sudah memposting permohonan maaf kepada Polres Subulussalam atas ujaran kebencian yang dilakukan sebelumnya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.

“Karena sudah meminta maaf, ketiga warga ini tidak dikenakan sanksi. Dengan catatan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Qori Wicaksono menambahkan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memperingatkan admin grup Facebook Subulussalam Kita berinisial berinisial LM, agar dapat menyaring (memfilter) setiap komentar atau postingan yang bernada ujaran kebencian, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap pelanggaran hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Silahkan mengkritik kami (Polri), tapi dengan santun. Kami tidak anti kritik,” kata kapolres. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version