POPULARITAS.COM – Platform e-commerce ShopTokopedia menyampaikan larangan penjualan Iphone 16. Hal tersebut disampaikan Tiktok dalam keterangan resminya, Kamis 31 Oktober 2024 yang diterima redaksi popularitas.com
Menurut keterangan Tiktok, pelarangan penjualan iPhone 16 dan variannya, merupakan kebijakan yang ditempuh pihaknya guna menyahuti pengumuman dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia pada 25 Oktober 2024.
Karna itu, Toktok meminta kepada seller, untuk menghapus daftar penjualan iPhone 16 dari toko. Jika hal tersebut masih dilakukan oleh seller, maka Tiktok akan mengambil tindakan tegas dan menilai hal tersebut sebagai kebijakan produk terlarang.
Sementara, toko yang masih memajang penjulan iPhone 16, akan mendapatkan sanksi tegas dari Tiktok, demikian bunyi pernyataan dari Tiktok.