Home News Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda Musnahkan 50 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Nagan Raya
News

Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda Musnahkan 50 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Nagan Raya

Share
Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda Musnahkan 50 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Nagan Raya. Foto : Pendam IM
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Kodam Iskandar Muda melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan hutan lindung Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (8/7/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0116/Nagan Raya Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto, tersebut berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika, sekaligus menjaga keamanan wilayah dan kelestarian kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

” Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 70 personel gabungan yang terdiri dari Deninteldam Iskandar Muda, Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, serta Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti,” sebutdandim 0116/Nagan Raya, Senin (13/7/2026).

Seluruh unsur yang terlibat bekerja secara terpadu dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan koordinasi yang solid guna memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Dandim juga mengingatkan bahwa medan operasi yang akan dilalui cukup berat karena berada di kawasan pegunungan dan hutan lindung, sehingga setiap personel dituntut menjaga kondisi fisik, meningkatkan kewaspadaan, serta tetap menjaga kekompakan selama menjalankan misi.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan pemetaan secara menyeluruh terhadap area yang diduga dijadikan tempat budidaya tanaman ganja. Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, luas keseluruhan ladang ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare dengan kondisi tanaman yang bervariasi. Usia tanaman diperkirakan berkisar antara 15 hari hingga empat bulan, bahkan sebagian diantaranya telah memasuki masa siap panen.

Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan di lokasi sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai produksi narkotika serta mencegah hasil panen beredar di tengah masyarakat.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam Iskandar Muda beserta seluruh jajaran dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke sumber produksinya. Selain bertujuan memutus rantai peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan hutan lindung dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, mengganggu stabilitas keamanan wilayah, serta mengancam keselamatan masyarakat.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bank Aceh raih penghargaan dari OJK RI

POPULARITAS.COM – Bank Aceh Syariah raih penghargaan dari OJK RI. Perbankan daerah...

News

LPJ 1000 Halaman Gus Yahya Diterima 11 PWNU dan PCI Jepang

POPULARITAS.COM – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disampaikan...

News

Guru Besar UGM Ungkap Nutrisi Kulit Semangka

POPULARITAS.COM – Kulit semangka kerap berakhir di tempat sampah setelah bagian daging...

News

Mendagri Tito Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjenguk Wali Nanggroe...

Exit mobile version