Home Hukum Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh
HukumNews

Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh

Share
Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Suzuya Mall yang melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara, Unit Identifikasi Polresta, dan Polda Aceh dinyatakan selesai, Jumat (8/4/2022).

“Olah TKP kebakaran suzuya mall telah selesai dilaksanakan. Ada sample barang bukti (BB) yang dibawa tim Labfor,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Winardy menjelaskan, olah TKP ini berlangsung selama dua hari, dan dalam prosesnya ditemukan beberapa sample barang bukti pada titik awal api yang akan dibawa untuk dilakukan uji forensik.

Untuk hasilnya, kata Winardy, diperkirakan akan keluar dua minggu ke depan.

Sample barang bukti itu diuji forensik dulu dan hasilnya sekitar dua minggu,” ujarnya.

Olah TKP tersebut ikut didampingi oleh penyidik dari Polresta dan Polda, serta para saksi dari pihak Suzuya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version