Home News Tim Rimueng “terkam” tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh
News

Tim Rimueng “terkam” tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh

Share
Tim Rimueng "terkam" tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh
Tiga pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Kota Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh “menerkam” tiga pria terduga pelaku tindak pidana pencurian di Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Adapun pelakunya yakni, I (32), F (40) dan R (29). Ketiganya merupakan warga Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Senin (6/2/2023) mengatakan pelaku diringkus saat ketiganya sedang berada di desa setempat.

“Saat dilakukan interogasi, ketiga mengakui benar telah melakukan pencurian Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Yayasan Pendidikan sosial dan dakwah Al Azhar Aceh,” kata Fadillah.

Adapun barang-barang yang diambil pelaku yakni satu unit tangga teleskop, satu batang pipa besi 3 dan 1 inc, satu unit AC LG, empat unit mesin Oit Door AC Panasonic 2Pk, 13 meter pipa AC tatayama dan 24 meter Ac 1 Pk.

Untuk kronologisnya, sambung Fadillah, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Sosial Dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Banda Aceh untuk bekerja.

“Setibanya di kantor, saksi melihat pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka dan rusak sehingga saksi melakukan pengecekan ke dalam dan melihat barang-barang sudah hilang,” jelasnya.

Untuk itu, pelapor Riski Khalish (29) yang merupakan staf sarana diberi kuasa untuk membuat laporan di Kepolisian.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Fadillah tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Becak motor R-3 merk suzuki shogun warna hitam dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol BL-6041-JR.

Sementara, Barang hasil curian tersebut di jual kepada Muhammad Nazar (23) warga Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Pidie senilai Rp1.640 juta.

“Akibat peristiwa tersebut, yayasan mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta,” sebutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version