Home Headline Saran Ombudsman untuk Meminimalisir SiLPA
HeadlineNews

Saran Ombudsman untuk Meminimalisir SiLPA

Share
PT Banda Aceh terima 677 perkara banding selama 2022
Taqwaddin. Foto: Antara
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tingginya Sisa Lebih Pengguna Anggaran (SiLPA) bagi sebuah daerah dinilai bukan sebuah langkah tepat dalam membangun sebuah daerah. Karena itu, Pemerintah Aceh pada tahun-tahun mendatang diminta untuk bekerja ekstra keras, cepat dan tepat agar tidak lagi terjadi SiLPA dengan nominal tinggi.

“Kayaknya ini masalah manajemen pemerintahan yang meliputi aspek planning, coordinating, directing, implementing, controlling, and evaluating,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Jumat, 28 Juni 2019 siang.

Tanggapan Taqwaddin tersebut menyikapi nominal SiLPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 yang nilainya mencapai Rp 1,6 Triliun lebih atau masuk urutan tertinggi di Indonesia bersama DKI Jakarta.

Menurutnya apabila manajemen ini diterapkan secara tepat, maka pucuk pimpinan pemerintahan akan mendapat feedback berupa pemahaman untuk mengoptimalkan kinerjanya di tahun mendatang agar tidak terjadi lagi Silpa.

Dia menilai pengesahan APBA 2018 melalui Pergub seharusnya juga tidak mengakibatkan SiLPA. Dalam perspektif Ombudsman, kata dia, terjadinya SiLPA menyiratkan adanya hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang tidak terpenuhi.

Baca: Kautsar: Lebih Baik SiLPA daripada Dibelanjakan untuk Hal Tidak Perlu

“APBA adalah dana publik rakyat Aceh yang dikelola oleh Pemerintah Aceh. Semestinya semua dana dalam APBA diserap habis untuk kepentingan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga, apabila dana yang sudah dianggarkan tersebut tidak digunakan secara implementatif berarti target capaian untuk mempercepat kesejahteraan rakyat menjadi tertunda,” katanya.

Bagi Ombudsman, kata dia, adanya SiLPA merupakan indikasi adanya hambatan pemenuhan pelayanan publik, baik berupa pemenuhan barang publik, jasa publik, maupun administrasi publik. Dia berharap APBA 2019 tidak lagi terjadi Silpa karena masyarakat Aceh sangat mengharapkan agar semua dana APBA terserap dan beredar dalam masyarakat.

“Hal ini dapat dimaklumi karena sektor investasi, industri, dan perdagangan yang rendah di Aceh, sehingga dana APBA menjadi andalan utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi Aceh,” pungkasnya.*(BNA)

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version