Home News Tingkatkan kualitas pendidikan, BAN SM bentuk regulasi baru
News

Tingkatkan kualitas pendidikan, BAN SM bentuk regulasi baru

Share
Ketua BAN SM, Toni Toharudin menyampaikan materi secara virtual dalam program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV, Senin (21/3/2022). (Tangkapan layar/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) memberlakukan sistem akreditasi baru di sekolah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.

Sistem akreditasi baru berupa proses pembelajaran, kualitas guru maupun performance satuan pendidikan sekolah dan madrasah.

Ketua BAN SM, Toni Toharudin mengatakan, belajar dari pengalaman sebelumnya, peran BAN SM hanya fokus pada kinerja performance dan memberikan sertifikasi.

BAN SM sebelumnya tidak berwenang dalam berbuat atau bertindak. Sehingga, kata Toni, cara itu dianggap tidak efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Jika akreditasi dikaitkan dengan regulasi yang muncul baru-baru ini, dulu ada PP 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan, kemudian mendapatkan reaksi yang konstruktif. Pada akhirnya ada perubahan PP 57 terkait standar nasional pendidikan menjadi PP nomor 4 tahun 2022,” katanya secara virtual dalam program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV, Senin (21/3/2022).

Kata dia, meskipun dalam PP baru tersebut belum menggambarkan secara jelas setelah keluarnya permen, tetapi nantinya dipastikan akan diberikan gambaran yang sangat jelas.

Namun, tambah Toni, dalam aturan itu nanti akan bersinergi dengan aturan baru antara badan akreditasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini, kata Toni, guna kemajuan mutu pendidikan. Karena banyak sekali sekolah madrasah secara fasilitas sudah lengkap tetapi status akreditasinya belum tentu mendapatkan nilai  yang bagus.

“Semoga dengan adanya aturan baru akreditasi bisa meningkatkan kualitas pendidikan untuk seluruh pendidikan di Indonesia dalam kurun waktu lima sampai 10 tahun kedepan,” harap Toni.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version