Home News Tiyong sebut Nurzahri tak paham istilah ‘abuse of power’
NewsPolitik

Tiyong sebut Nurzahri tak paham istilah ‘abuse of power’

Share
Share

POPULARITAS.COM – Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri, atau akrab di sapa Tiyong, menjelaskan bahwa rekannya di DPR Aceh, Nurzahri, yang merupakan politisi Partai Aceh (PA), tida memahami definisi ‘abuse of power’, yang dialamatkannya kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, perihal rencana penerbitan peraturan gubernur (Pergub) APBA 2018.

“Saya prihatin dengan wawasan dan pemahaman rekan saya itu tentang definis Abuse of Power,” kata Tiyong, kepada media ini, Kamis (1/3), di Banda Aceh.

Sebagaimana diberitakan media di Aceh, politisi PA, Nurzahri, menuding Gubernur Aceh telah melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan rencana Pemerintah Aceh akan menerbitkan Pergub APBA 2018.

Menurut Tiyong, sabatnya itu, kurang memahami istilah Abuse of Power yang diucapkannya, Sehingga, lanjutnya, dirinya salah menempatkan istilah itu pada konteks apa yang dibicarakannya.

Karena itu, sebagai rekan, dirinya mengingatkan Nurzahri agar tidak terus menerus memproduksi kegagalan berpikir, yang justru akan semakin mempermalukan dirinya dihadapan rakyat. “Jangan emosional, dan buru buru mengeluarkan pendapat, makin lama makin keliatan isi kepala sendiri,” tukasnya.

Begini, kata Tiyong, dugaan saya, sejawat dirinya di DPRA itu, tidak mengerti konteks abuse of power, namun agar terlihat keren dan hebat di media, dia memilih menggunakan diksi tersebut. “Saya pikir Nurzhari biar keren aja pakai istilah bahasa Inggris, tapi dia sendiri tak paham apa yang diucapkannya,” sebut Tiyong.

Semestinya, pungkas Tiyong, jika Saudara Nurzahri paham soal abuse of power dan resiko yang dihadapi oleh seorang pemimpin yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan menguntungkan pihak tertentu, dia bisa ditindak oleh penegak hukum. Kongkrit nya begini, jika Gubernur Irwandi dianggap melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan dirinya atau kelompok tertentu, silahkan saudara Nurzahri minta penegak hukum menangkap Irwandi dan memprosesnya secara hukum.

“Saya berharap rekan saya itu belajar lebih keras lagi sebelum memberikan pernyataan ke media,” pungkasnya. (Saky)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Satelit NASA Jatuh di Atas Sumatra Utara, Terbakar Usai 20 Tahun Mengorbit

POPULARITAS.COM – Satelit teleskop milik Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA), Swift, dipastikan...

EkonomiNews

Pembalut Kena PPN 11 Persen, Pakar UMY Pertanyakan Keadilannya

POPULARITAS.COM – Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) efektif sebesar 11% terhadap pembalut...

HukumNews

Besuk Korban Tragedi Pulo Keunari, Bupati Sarjani Desak Pengusutan Tuntas

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah membesuk korban kekerasaan TNI saat tragedi...

News

Dilanda Banjir, Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua...

Exit mobile version