Home News TKA China yang Bermasalah di PLTU Nagan Raya Diberi Waktu Hingga 24 Juni
News

TKA China yang Bermasalah di PLTU Nagan Raya Diberi Waktu Hingga 24 Juni

Share
PLTU Nagan Raya. (Merdeka)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Iskandar Syukri memberi waktu hingga 24 Juni bagi tenaga kerja asing (TKA) China yang bekerja tak sesuai izin di PLTU Nagan Raya, untuk mengurus segala dokumen dan izin visa serta Sitas.

“Batas waktu sampai tanggal 24 Juni diberikan untuk menyiapkan segala dokumen perizinan. Dan kami akan laporkan secara resmi juga kepada pihak instansi terkait dengan Keimigrasian mereka,” kata Iskandar Syukri saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2020.

Sebelumnya, sekitar 29 TKA asal negara China yang bekerja di proyek PLTU 3 dan 4 Nagan Raya menyalahi prosedur perizinan dan tidak sesuai dengan izin visa.

TKA yang bermasalah tersebut tersebar masing-masing lima orang dari PT PMG, enam orang konsultas di PT PMG serta 18 orang dari PT Tianjin yang semuanya bekerja di proyek PLTU Nagan Raya.

Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan norma kesehatan dan keselamatan kerja (NK3) dan segala perizinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Nagan Raya.

“Memang ada sejumlah TKA yang bekerja di PT MPG Nagan Raya yang menyalahi prosedur perizinan TKA, dan tidak sesuai dengan Sitas,” katanya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version