Home News TNI AD sanksi tegas oknum prajurit terlibat kasus Mimika
News

TNI AD sanksi tegas oknum prajurit terlibat kasus Mimika

Share
TNI AD sanksi tegas oknum prajurit terlibat kasus Mimika
Ilustrasi korban pembunuhan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.

“TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” kata Tatang dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (30/8/2022).

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version