Home Insfrastruktur Tokoh Aceh Timur harapkan proyek MYC segmen 1 dan 3 dilaksanakan sesuai aturan
InsfrastrukturNews

Tokoh Aceh Timur harapkan proyek MYC segmen 1 dan 3 dilaksanakan sesuai aturan

Share
Tokoh Aceh Timur harapkan proyek MYC segmen 1 dan 3 dilaksanakan sesuai aturan
Anggota DPR Aceh, Marhaban Makam, Foto/cakradunia.co
Share

POPULARITAS.COM – Tokoh Masyarakat Aceh Timur, Marhaban Makam, memndorong agar pelaksanaan pekerjaan jalan proyek multi years (MYC), segmen 1 dan 3, yang meliputi Peurelak-Lokop-Batas Gayo Lues, dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (30/7/2021), Marhaban Makam yang juga merupakan anggora DPR Aceh itu, menegaskan, apapun proses yang dilakukan nantinya, paket tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

baca juga : Bupati Rocky: Saya Marah Bila Pembangunan Jalan MYC Gagal

“Saya tidak bicara, apakah prosesnya tender ulang, atau seperti apa. Yang kita harapkan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Diketahui, Dinas PUPR Aceh, memastikan proyek MYC berupa paket pekerjaan jalan Peurelak-Lokop-Batas Gayo Lues, sepanjang 120 kilometer, segmen 1 dan 3 akan dilakukan tender ulang, hal tersebut berdasarkan dari rekomendasi sejumlah pihak.

Marhaban Makan kemudian melanjutkan, intinya, masyarakat sangat menginginkan pembangunan jalan tersebut dapat dilaksanakan, namun tentu, proses dan aturan tetap harus di perhatikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum kedepannya.

“Prinsipnya kita menginginkan jalan dapat dituntaskan, tanpa melabrak aturan yang ada,” tukasnya kemudian.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...

HukumNews

Kuntadi, Jampidsus Baru yang Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda...

KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang...

Exit mobile version