Home News Tolak Omnibus Law, Sejumlah Ormas di Aceh Demo di DPRA
News

Tolak Omnibus Law, Sejumlah Ormas di Aceh Demo di DPRA

Share
Plt Gubernur Aceh Diminta Surati Presiden Tolak Omnibus Law
Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Banda Aceh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRA, Jumat (9/10/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Banda Aceh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRA,  Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Amatan popularitas.com, dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi secara bergantian. Selain itu, mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk.

Awalnya, massa tak diizinkan masuk ke dalam kompleks DPR Aceh. Setelah berorasi sekitar 30 menit, pintu pagar dibuka dan massa masuk ke dalam kompleks DPRA.

Koordinator Aksi, Agus Ismansyah mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah kejahatan dan tidak memihak kepada rakyat. Karena itu, semua pihak harus menolaknya.

“Omnibus Law harus kita tolak bersama, tetapi kita harus saling menjaga agar aksi ini berlangsung damai,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mereka disambut oleh sejumlah anggota DPRA dari Komisi I seperti Fuadri dan Darwati A Gani.

Para legislator tersebut awalnya ingin menyambut massa di lobi gedung DPR Aceh, namun para pendemo tidak mau.

“Kami minta bapak dewan untuk menyambut kami di sini, kita harus sama-sama berada di bawah langit yang sedang mendung,” kata salah seorang pendemo.

Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh menggelar aksi di gedung DPRA pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Dalam aksi tersebut, mereka juga menuntut hal yang sama, yakni menolak Ombibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

Exit mobile version