Home News Tolak rujuk, Kriswandi bacok istri hingga tewas
News

Tolak rujuk, Kriswandi bacok istri hingga tewas

Share
Sadis, Suharni Lubis meregang nyawa dibacok anak kandungnya
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kriswandi (32), warga Ngaren, Temanggung, Jawa Tengah, nekad membacok istrinya, DRS (30). Aksi itu dilakukannya usai pasangannya itu menolak ajakan rujuk.

Peristiwa naas yang terjadi pada Minggu 17 Mei 2026 itu, sempat gegerkan warga di Ngaren. Akibat perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan polisi dan jalani pemeriksaan intesif di Mapolres Temanggung.

“Memang sudah pisah ranjang sekitar dua tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 19 Mei 2026.

Saat itu pelaku sempat menjemput anak dari rumah korban dan pergi. Kemudian pelaku kembali lagi dan mengajak korban yang tadinya di teras rumah untuk masuk rumah dan berincang.

“Berbicara terkait dengan ajakan kembali dalam berumah tangga,” kata Komang.

Ajakan itu ternyata ditolak korban. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam jenis sabit di punggung langsung mengeluarkannya dan menyerang korban. “Korban meninggal seketika,” kata Komang.

Pelaku langsung kabur ketika ibu korban teriak minta tolong.  Satuan Reskrim Polres Temanggung langsung melakukan pengejaran dan membekuk pelaku tidak lebih dari 10 jam dari kejadian di rest area Tlahab, Temanggung.

“Ditangkap di arah Wonosobo, di rest area,” kata Komang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 458 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan terhadap istri, serta Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Menu Sarapan Dikira Sehat padahal Bikin Gula Darah Naik

POPULARITAS.COM – Sarapan sering diisi makanan yang dianggap praktis sekaligus menyehatkan, mulai...

News

Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Usai Diberhentikan dari Kapolri

POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari...

NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

Exit mobile version