Home News Tolak RUU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Padati Gedung DPR Aceh
News

Tolak RUU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Padati Gedung DPR Aceh

Share
Tolak RUU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Padati Gedung DPR Aceh
Ribuan mahasiswa menggelar aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh, Jumat (23/8/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah universitas memadati Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024) sore.

Aksi tersebut dilakukan para mahasiswa untuk menolong Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hasil revisi.

Pantauan popularitas.com, mereka datang bergerombol dengan dilengkapi alat pengeras suara, spanduk, hingga bendera merah putih yang dikawal ketat aparat keamanan.

Sejumlah spanduk berisi tulisan “Konstitusi membunuh demokrasi”, “Oligarki politik keluarga”, hingga ” Demokrasi genting” pun mewarnai aksi para mahasiswa ini.

Tiba di depan Gedung DPR Aceh, ribuan massa memaksa masuk ke halaman namun dihadang petugas. “Buka! Buka! Buka! Jangan halangi kami!,” teriak mereka.

Akhirnya petugas pun memberikan akses masuk bagi mereka dan hingga kini masih berada di Gedung DPR Aceh.

Selain itu, mereka juga meminta masuk ke dalam gedung. “Kami di sini untuk menagih keadilan,” teriak orator dalam aksinya.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi SPHP di Aceh Capai 70 Persen

POPULARITAS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh menyebutkan realisasi distribusi program...

News

Hari Ini Aceh Masih Dilanda Angin Kencang dan Hujan

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

Exit mobile version