POPULARITAS.COM — Koalisi Advokasi Laut Aceh (KUALA) mendesak penanganan segera terhadap tongkang bermuatan klinker yang terdampar di sekitar Pulau Batee, Kabupaten Aceh Besar.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan terumbu karang dan pencemaran laut karena lokasi kejadian berada di Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Aceh Besar.
Ketua KUALA, Gemal Bakri, mengatakan informasi awal diterima KUALA dari nelayan pada Senin, 26 Oktober 2026. KUALA kemudian menghubungi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. KSOP membenarkan keberadaan tongkang dan menyampaikan bahwa kapal tersebut membawa muatan klinker dari Teluk Bayur, Sumatera Barat, untuk memasok kebutuhan bahan baku PT Semen Andalas.
KUALA juga berkoordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memastikan lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tongkang berada di kawasan Zona Inti KKPD Aceh Besar.
“Informasi terbaru dari PSDKP menyebutkan adanya indikasi awal tumpahan material dari tongkang. Namun, petugas belum dapat merapat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi cuaca buruk. Lokasi dan jumlah material yang diduga tumpah, luas area terdampak, serta dampaknya terhadap ekosistem laut masih memerlukan verifikasi lapangan,” sebut Gemal Bakri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026).
KUALA memahami kendala keselamatan yang dihadapi petugas akibat cuaca buruk. Namun, kondisi tersebut menuntut koordinasi dan perencanaan penanganan darurat agar potensi kerusakan tidak semakin meluas. Pemeriksaan harus segera dilakukan ketika kondisi memungkinkan, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas.
Sebagai bagian dari pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pengelolaan kawasan konservasi sesuai kewenangannya, PSDKP perlu mengoordinasikan pemeriksaan potensi kerusakan ekosistem bersama instansi terkait. Pemeriksaan tersebut harus mencakup kondisi tongkang, kemungkinan tumpahan muatan, kondisi terumbu karang, serta kualitas air dan sedimen di sekitar lokasi.
Klinker merupakan material padat hasil pembakaran bahan baku semen pada suhu tinggi. Apabila tumpah ke laut, material ini dapat tenggelam, menumpuk di dasar perairan, dan menutupi terumbu karang maupun habitat organisme laut lainnya. Senyawa tertentu dalam klinker juga berpotensi memengaruhi pH dan alkalinitas perairan apabila terlarut. Sementara itu, kemungkinan pelepasan unsur logam atau senyawa lain perlu diperiksa melalui pengujian laboratorium. Besarnya dampak tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan jenis materialnya.
Karena itu, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada kondisi fisik tongkang. Pemetaan bawah air dan pengambilan sampel air laut, sedimen, serta material klinker diperlukan untuk mengetahui apakah telah terjadi kerusakan atau perubahan kualitas lingkungan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Selain persoalan lingkungan, KUALA mempertanyakan penerapan sistem keselamatan pelayaran dan mitigasi risiko dalam pengangkutan klinker untuk kebutuhan PT Semen Andalas.
Perencanaan jalur pelayaran, pemantauan kondisi cuaca, penentuan waktu keberangkatan, dan prosedur menghadapi cuaca buruk perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tongkang terdampar di kawasan konservasi.
Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterima KUALA, KSOP Malahayati baru menyampaikan asal pelayaran dan jenis muatan tongkang. Identitas tongkang, pemilik kapal, perusahaan pengangkut, tonase muatan, serta jumlah material yang diduga tumpah belum diketahui. Informasi tersebut perlu ditelusuri sebagai bagian dari investigasi dan penetapan tanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
Atas kejadian ini, sebut Gemal, KUALA mendesak PSDKP dan instansi pengelola KKPD sesuai kewenangannya segera mengoordinasikan pemeriksaan dampak lingkungan, termasuk pemetaan kondisi terumbu karang dan lokasi material yang diduga tumpah.
KSOP Malahayati dan pihak terkait diminta nmempercepat penanganan serta evakuasi tongkang, dengan memperhatikan keselamatan petugas dan mencegah kerusakan tambahan pada ekosistem laut.
Perlu dilakukan pengujian kualitas air laut, sedimen, dan sampel klinker untuk memeriksa pH, alkalinitas, serta unsur kimia yang relevan.
Meminta Identitas kapal, pemilik, perusahaan pengangkut, dan informasi muatan ditelusuri serta disampaikan secara transparan kepada publik.
Dilakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran dan mitigasi risiko, termasuk faktor cuaca, kondisi teknis kapal, serta prosedur pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.
Disiapkan langkah pemulihan lingkungan berdasarkan hasil pemeriksaan, apabila ditemukan kerusakan terumbu karang atau pencemaran.
KUALA menegaskan bahwa penanganan insiden ini tidak boleh berhenti pada evakuasi tongkang. Pemeriksaan dampak lingkungan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban para pihak merupakan bagian penting dalam penanganan insiden di kawasan konservasi.
Zona Inti KKPD Aceh Besar memiliki fungsi penting dalam melindungi ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Keterlambatan penanganan berisiko memperbesar dampak yang seharusnya dapat dicegah.
Oleh karena itu, KUALA mendesak seluruh pihak berwenang untuk bertindak cepat, terkoordinasi, dan transparan guna mencegah kerusakan lebih luas serta memastikan pemulihan dilakukan berdasarkan bukti ilmiah.


Leave a comment