Home News TPA Jatibarang Semarang terbakar
News

TPA Jatibarang Semarang terbakar

Share
Kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, Senin, terbakar. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, dilanda kebakaran pada Senin (18/9/2023) siang.

Kepala UPTD TPA Jatibarang Wahyu Heryawan mengatakan api pertama kali muncul dari bekas TPA yang berada di bagian atas sekitar pukul 14.00 WIB.

“Awal mula api dari TPS yang sudah ditutup di atas,” kata Wahyu, dikutip dari laman Antara, Senin (18/9/2023).

Angin kencang menyebabkan api dengan cepat merembet ke bagian bawah TPA.

Ia menyebut api diduga berasal dari percikan di TPA yang sudah ditutup itu.

“Tapi belum tahu penyebab munculnya percikan api,” tambahnya.

Petugas pemadam kebakaran dibantu sejumlah mobil tangki air berupaya mencegah api merembet lebih luas lagi.

“Kami akan melokalisasi api agar tidak meluas,” katanya.

Sementara itu, petugas TPA berupaya memindahkan sampah-sampah yang sudah dipilah ke tempat yang lebih aman.

Api sendiri menjalar di bekas bangunan pabrik pupuk yang digunakan untuk menyimpan sampah yang sudah dipilah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version