Transaksi narkoba di Pidie, warga Pijay dibekuk polisi
Tersangka kasus narkoba bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie. Foto: Dok. Polres Pidie
Home Hukum Transaksi narkoba di Pidie, warga Pijay dibekuk polisi
HukumNews

Transaksi narkoba di Pidie, warga Pijay dibekuk polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pria berinisial Ri warga Gampong Tanoh Mirah, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, dibekuk aparat kepolisian dari Polres Pidie atas dugaan tindak pidana narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menyebutkan, tersangka ditangkap polisi di jalan Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Dikatakan, awalnya polisi melakukan penyelidikan tindak tanduk tersangka yang kerap melakukan transaksi jual beli barang haram itu di wilayah hukum Polres Pidie.

“Saat ditangkap polisi menemukan dua paket sabu-sabu di dalam saku celana tersangka,” kata Rahmat, Rabu (22/2/2023).

Selanjutnya pihaknya melakukan penggeledahan rumah kediaman tersangka di Gampong Tanah Mirah, Pidie Jaya, yang disaksikan oleh keuchik maupun tokoh desa setempat.

“Saat dilakukan penggeladahan, kita kembali menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar tidurnya,” jelasnya.

Hasil interogasi, tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari F yang kini telah ditetapkan sebagai DPO polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka berikut barang bukti 4,25 gram sabu dan satu timbangan digital telah diamankan di Mapolres Pidie.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version