Truk jungkit lindas pemotor hingga tewas di Aceh Besar, jenazah tak dikenal warga
Polisi mengamankan lokasi kejadian di Jalan Laksamana Malahayati, Gampong Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (21/3/2024). FOTO : Polresta Banda Aceh
Home News Truk jungkit lindas pemotor hingga tewas di Aceh Besar, jenazah tak dikenal warga
News

Truk jungkit lindas pemotor hingga tewas di Aceh Besar, jenazah tak dikenal warga

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pemotor tak dikenal tewas di Jalan Laksamana Malahayati kawasan Gampong Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (21/3/2024).

Peristiwa itu terjadi sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu identitas korban.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban mengendarai motor Supra X 124 bernopol BL 5074 JA dari arah Kajhu menuju Neuheun.

Dari arah sebaliknya tepatnya di jalan menikung, kata dia, melaju sebuah truk jungkit (dumptruck) bernopol BL 8798 AE yang dikemudikan M Juned (29), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Saat di tikungan pemotor mengambil lajur ke kanan (berlawanan) tanpa memperhatikan arus lalu lintas, sehingga menabrak bagian kanan truk,” ujarnya.

Pasca kecelakaan itu, pemotor langsung tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka dan motor yang rusak berat. Kasus ini pun, lanjut Sukirno, masih ditangani lanjut. “Kami (Satlantas Polresta Banda Aceh) bersama Ditlantas Polda Aceh masih mencari tahu siapa identitas korban, jenazah korban masih di rumah sakit,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version