Home News Trump gugat The New York Time Rp370 T, Hakim : gugatan panjang dan bertele-tele
News

Trump gugat The New York Time Rp370 T, Hakim : gugatan panjang dan bertele-tele

Share
Maria Corina Machado
Presiden AS Donald Trump. FOTO : REUTERS / Jonathan Ernst (reuters.com)
Share

POPULARITAS.COM – Lewat gugatan setebal 88 halaman, Presiden Donald Trump gugat The New York Time Rp370 triliun dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun hakim federal di Florida menolaknya.

Pada persidangan yang digelar, Jumat 19 September 2025, Hakim Federal Steven Merryday menilai gugatan Trump bertele-tele dan terlalu panjang. Bahkan, disebut tidak relevan dan kasus yang dituduhkan oleh Presiden Amerika Serikat itu.

Hakim memberi Trump waktu 28 hari untuk mengajukan ulang gugatan, dengan syarat panjangnya tidak boleh lebih dari 40 halaman.

“Keluhan bukanlah corong untuk hubungan masyarakat atau podium untuk orasi penuh semangat dalam rapat umum politik,” tulis Merryday dalam putusan setebal empat halaman, dikutip dari Associated Press, Sabtu 20 September 2025.

Dalam gugatannya, Trump menuduh The New York Times dan dua reporternya, Russ Buettner serta Susanne Craig, menyebarkan narasi palsu tentang dirinya melalui artikel dan sebuah buku.

Menanggapi putusan hakim, juru bicara Trump, Aaron Harison, mengatakan tim hukum berencana tetap melanjutkan gugatan sesuai arahan pengadilan mengenai teknis dan logistik. Sementara itu, pihak The New York Times menyambut baik keputusan hakim.

“Kami menyambut keputusan cepat hakim, yang mengakui bahwa pengaduan itu hanyalah dokumen politik, bukan gugatan hukum yang serius,” ujar juru bicara Charlie Stadtlander.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version