Home Internasional Trump Larang Tiga Media Meliput di Gedung Putih
InternasionalNews

Trump Larang Tiga Media Meliput di Gedung Putih

Share
Trump : Selat Hormuz akan masuk wilayah teritorial Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. FOTO : HO/Xinhua/Yin Bogu | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Hubungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan media kembali memanas. Trump mengumumkan larangan bagi CNN, MS NOW, dan Politico untuk meliput dari Gedung Putih, dengan alasan ketiga media tersebut terus menyebarkan apa yang disebutnya sebagai berita palsu.

Pengumuman itu disampaikan Trump melalui platform media sosial Truth Social pada Jumat 18 September 2026.

“Dengan bangga saya mengumumkan bahwa, berlaku segera, saya melarang media berita palsu CNN, MS NOW … dan Politico dari Gedung Putih sebagai akibat dari ‘pelaporan’ BERITA PALSU mereka yang terus-menerus,” tulis Trump.

“Media berita palsu lainnya akan menyusul,” lanjutnya.

Saat ditanya wartawan di Ruang Oval mengenai alasan keputusan tersebut, Trump mengatakan tidak ada satu pemberitaan atau insiden tertentu yang menjadi pemicu. Menurutnya, keputusan itu merupakan akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir.

“Ini benar-benar hanya akumulasi berita selama beberapa tahun terakhir,” ujar Trump.

Trump juga mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak harus membiarkan media tersebut masuk ke Gedung Putih.

Meski Trump menyatakan larangan berlaku segera, cakupan dan penerapannya belum sepenuhnya jelas. Wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico bahkan masih terlihat bekerja di lingkungan Gedung Putih pada Jumat sore setelah pengumuman tersebut.

Langkah Trump berpotensi memicu tantangan hukum karena menyangkut perlindungan kebebasan berbicara dan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Legalitasnya juga dapat bergantung pada cakupan larangan, terutama jika akses ke fasilitas atau kegiatan Gedung Putih yang secara umum tersedia bagi media ikut dibatasi.

CNN menolak langkah tersebut dan menegaskan akan tetap mendukung para jurnalisnya yang meliput Gedung Putih.

“Kami memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tersebut tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah,” kata CNN.

Politico juga menyatakan akan tetap memberitakan Gedung Putih secara adil dan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama. Sementara MS NOW memilih tidak memberikan komentar.

Trump kemudian memberi sinyal bahwa media lain juga dapat terkena kebijakan serupa. Ketika ditanya mengenai pernyataannya bahwa media lain akan menyusul, ia menyebut The New York Times dan The Washington Post sebagai media yang menurutnya juga menyebarkan berita palsu.

Perseteruan Trump dengan media bukan hal baru. Sejak terjun ke politik, Trump kerap mengkritik organisasi media yang menurutnya memberitakan dirinya atau pemerintahannya secara tidak adil.

Pada masa jabatan pertamanya, Gedung Putih pernah berupaya mencabut akses pers sejumlah jurnalis, termasuk reporter CNN, yang kemudian berujung pada perlawanan melalui jalur hukum.

Setelah kembali menjabat sebagai presiden pada Januari 2025, pemerintahan Trump juga memperketat pengaturan akses media ke sejumlah kegiatan Gedung Putih dan sebelumnya membatasi akses Associated Press dalam kelompok wartawan yang meliput kegiatan kepresidenan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Bantah Menghilang, Nusron Wahid Ngaku Tak Tahu Kasus HGB Summarecon

POPULARITAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)...

News

KNKT Soroti Penanganan Darurat di Kapal Roro Belum Maksimal

POPULARITAS.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai penanganan kedaruratan di kapal...

News

Penyelam TNI AL Temukan 3 Korban KM Virgo, Jenazah Terjebak di Bangkai Kapal

POPULARITAS.COM – Tim penyelam dari TNI AL menemukan tiga jenazah korban kecelakaan...

News

Tim SAR Hentikan Pencarian Wisatawan Malaysia yang Hilang di Iboih Sabang

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian wisatawan Malaysia yang dilaporkan hilang...

Exit mobile version