Home News Tujuh Prajurit TNI Kena Sanksi Gara-gara Media Sosial
News

Tujuh Prajurit TNI Kena Sanksi Gara-gara Media Sosial

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyebut, sudah ada tujuh anggota TNI yang diberikan sanksi lantaran tak menggunakan media sosial secara bijak. Dari tujuh anggota TNI, enam diantaranya melibatkan sanak keluarganya yaitu istrinya. Satu anggota dikenakan hukuman sanksi kurungan penjara karena sendiri melakukan aktivitas tersebut.

Dia merinci, dua anggota TNI di Kendari, satu anggota Kodim Wonosobo, satu anggota TNI di Banyumas, satu anggota TNI di Jambi. Satu anggota Korem di Palangkaraya. Satu anggota di Padang.

“Sampai dengan hari ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggota TNI Angkatan Darat. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin. Kemudian, tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,” kata Andika di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019.

Dia menegaskan, hukuman ini sebagai bentuk disiplin. Jenderal Andika memastikan, hukuman ini tak serta merta mematikan karir mereka di TNI AD.

“Kita ingatkan, agar lebih bertanggungjawab. Tapi juga kami tidak ingin mematikan karir mereka. Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman disiplin militer ini, dijalani mereka masih punya kesempatan yang sama. Mereka bisa kembali ke tracknya. Lagi bisa menjadi pimpinan-pimpinan kita,” Andika.

Soal protes banyak pihak lantaran aktivitas media sosial yang dilakukan istri berpengaruh ke suami yang anggota TNI, Kasad hanya menegaskan bahwa sudah ada aturan yang berlaku. Bahwa, istri prajurit tak bisa lepas dari kesatuan.

“Dalam Anggaran Dasar Persatuan Istri Prajurit AD, ini sudah dinyatakan bahwa istri prajurit TNI AD mutlak tidak dapat dipisahkan dari Angkatan Darat. Baik dalam pelaksanaan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi,” ucapnya.*

Sumber: Merdeka.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version