Harga Pertamax dan BBM nonsubsidi di Aceh turun, kini Rp12.100 per liter
Ilustrasi: Foto Sumut Invest
Home Ekonomi Tujuh SPBU di Aceh Kena Sanksi Pertamina
EkonomiNews

Tujuh SPBU di Aceh Kena Sanksi Pertamina

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh, diberi sanksi pembinaan berupa pemberhentian selama satu bulan penyaluran pada unit pompa pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU terkait.

Ketujuh SPBU tersebut dikenai sanksi pemberhentian penyaluran BBM jenis Premium dan Solar selama 1 bulan. Akan tetapi, jenis BBM lainnya tetap disalurkan secara normal.

SPBU yang dikenai sanksi yaitu, tiga unit SPBU di Simeulue, dua di Aceh Utara, dan dua unit di Bireuen.

“Ada sanksi penyetopan Premium di SPBU tersebut, dan satu produk solar. Untuk jangka waktu sanksi pembinaan itu berdurasi satu bulan skorsing,” kata, Marketing Manager Aceh PT Pertamina MOR I, Awan Raharjo, Rabu 3 Juli 2019.

Sanksi itu dijatuhi PT Pertamina (Persero) lantaran SPBU kedapatan melanggar Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

SPBU tersebut diberi sanksi akibat menyalurkan BBM kepada konsumen secara tidak langsung,seperti jerigen, tanpa dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terkait.

Awan Raharjo menuturkan, pelanggaran yang dilakukan ketujuh SPBU itu sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir.

Sanksi lainnya yang dialami tujuh SPBU ini, Pertamina turut menempelkan spanduk berisi pengumuman tentang SPBU terkait yang sedang dalam masa pembinaan.

Namun demikian, masyarakat diminta tidak perlu khawatir sebab konsumen masih bisa mendapatkan BBM di SPBU sekitarnya.

“Masyarakat bisa menggunakan BBM di SPBU sekitarnya, karena selama sanksi diberikan jumlah penyaluran kita alihkan kepada SPBU yang berada di sekitar SPBU yang sedang dilakukan pembinaan tersebut,” ungkapnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version