Home News Tujuh Terduga Pelaku Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap
News

Tujuh Terduga Pelaku Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap

Share
Polda Aceh amankan 2 alat berat milik penambang ilegal di Aceh Besar. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/uruq tanpa dilengkapi izin.

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Lebih lanjut Sony menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga ikut mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

“Ke tujuh terduga pelaku tersebut termasuk operator dan pemilik tambang yang lokasi tanbangnya berbeda. Saat diamankan juga di lokasi berbeda,” terangnya.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, lanjutnya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning.

Sony juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena aktivitas tambang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegas Sony.

“Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Sony.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version