Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
Home News Edukasi Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar
Edukasi

Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 8.155 guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh telah menerima pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk periode Januari-Maret 2024. Jumlahnya yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh Rp102,8 miliar.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh juga membayarkan gaji ke-13 untuk para guru senilai Rp73,9 miliar

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthuni dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024) di Banda Aceh. “Total yang dibayarkan oleh pemerintah Aceh, untuk komponen TPG Rp102,8 miliar dan gaji ke-13 Rp73,9 miliar. Jadi keseluruhan sudah dicarikan Rp176,7 miliar,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dirinya mengatakan, tunjangan profesi guru atau lebih dikenal dengan sertifikasi tersebut diberikan kepada guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Maka, total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang, ditambah 105 orang penerima carry over, totalnya 8.155 orang.

“Proses penyaluran TPG ini mencakup lima SPM (Surat Perintah Membayar). Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP, tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada para guru yang belum melengkapi, dapat segera mungkin mempersiapkannya, sehingga tunjangan dapat disalurkan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan lintas sektor lainnya, termasuk dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar penyaluran bisa dipercepat.

“Kita berharap penyaluran TPG dan gaji ke 13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh,” kata Marthunis.

Dalam kesempatan ini, Marthunis juga menyampaikan bahwa untuk kenaikan gaji sebesar 8 persen bisa dicairkan pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.

Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.

“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru, karena mereka adalah ujung tombak mencerdaskan generasi muda,” kata Marthunis.

Share
Tulisan Terkait
Edukasi

SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh ditetapkan sekolah garuda transformasi, hanya ada 12 di Indonesia

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie melakukan kunjungan...

Edukasi

Rektor Unaya sebut Kepala LLDIKTI Aceh zalim

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Abulyatama, Nurlis Effendi menyebut Kepala LLDIKTI Aceh Rizal...

Edukasi

Wiratmadinata, Dekan FH Unaya dilantik sebagai Ketua FKPT Aceh

POPULARITAS.COM – Dekan FH Universitas Abulyatama (Unaya) Wiratmadinata, resmi dilantik sebagai Ketua...

Edukasi

UIN Ar-Raniry Banda Aceh buka Prodi Manajemen Industri Halal

POPULARITAS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi...

Exit mobile version