Home Hukum Uang OTT Gubernur Aceh 500 juta
HukumNews

Uang OTT Gubernur Aceh 500 juta

Share
Jubir KPK RI
Share

JAKARTA (popularitas.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) di Provinsi Aceh dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018.

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada Selasa (3/7) salah satu Kepala Daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Mapolda Aceh.

“Proses berjalan baik. Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1×24 jam. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version