Home News Uji kemahiran berbahasa Indonesia jadi syarat sidang sarjana di USK
News

Uji kemahiran berbahasa Indonesia jadi syarat sidang sarjana di USK

Share
Uji kemahiran berbahasa Indonesia jadi syarat sidang sarjana di USK
Ilustrasi mahasiswa USK | foto: Humas USK
Share

POPULARITAS.COM – Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) menyatakan bahwa tes uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) telah dijadikan salah satu syarat wajib mahasiswa FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk mengambil sidang sarjana.

“Alhamdulillah, untuk tahun ini kita sudah bekerjasama dengan FKIP USK Prodi Bahasa Indonesia,” kata Kasubbag Umum BBPA, Agus Priatna, dikutip dari laman Antara, Jumat (12/8/2022).

Agus mengatakan kerjasama mereka dengan FKIP USK Banda Aceh khususnya Prodi Bahasa Indonesia itu sudah diterapkan sejak April 2022. Di mana ada kesepahaman setiap mahasiswa yang ingin mengajukan sidang sarjana harus sudah tes UKBI.

“Untuk mahasiswa (Prodi Bahasa Indonesia) yang ingin menyelesaikan strata 1 itu wajib mengikuti tes UKBI, setelah itu mereka baru boleh pengajuan sidang,” ujarnya.

Agus menyampaikan, tahun ini sudah ada 79 mahasiswa FKIP USK Banda Aceh yang telah mengikuti tes UKBI tersebut. Bahkan, hampir setiap bulan pihaknya menerima pendaftaran tes dari para mahasiswa.

“Sekarang kami sudah setiap bulan menerima permintaan mengikuti tes UKBI dari mahasiswa FKIP USK Banda Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Agus berharap semua universitas di Aceh menggunakan produk UKBI ini. Bukan malah sebaliknya mengedepankan TOEFL yang merupakan bahasa asing.

“Kita punya produk sendiri, ada uji kemahiran berbahasa Indonesia. Kenapa bukan ini yang kita kedepankan dari pada TOEFL,” demikian Agus Priatna.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version