Tangkapan layar aplikasi Faceapp.
Home News Ulama Malaysia Haramkan Penggunaan Aplikasi Faceapp
NewsTeknologi

Ulama Malaysia Haramkan Penggunaan Aplikasi Faceapp

Share
Share

SELANGOR (popularitas.com) – Seorang ulama dan penceramah Islam asal Malaysia, Nur Muhammad Hadi, menyatakan penggunakan aplikasi Faceapp dilarang atau haram hukumnya bagi umat Muslim.

Menurutnya itu, bertukar gender dari fitur wajah seseorang dan mengunggahnya untuk dilihat semua orang secara daring adalah hal yang memalukan. Lebih dari itu, tindakan ini termasuk merendahkan diri sendiri sebagai seorang Muslim.

“Misalnya, ketika kita secara alami dilahirkan sebagai pria, maka mengubah fitur kita menjadi wanita bertentangan dengan kodrat manusia,” katanya dikutip di Coconuts saat melakukan wawancara dengan Al-Hijrah News, Rabu, 24 Juni 2020.

Selanjutnya, ketika seseorang menggunakan aplikasi tersebut, banyak yang mengunggah di media sosial. Tindakan ini yang disebut sang penceramah sebagai sesuatu yang memalukan dan merendahkan.

Nur juga mendorong orang tua memeriksa apakah anak-anak mereka telah menggunakan aplikasi Faceapp. Ia khawatir keberadaan aplikasi itu akan mendorong anak-anak beralih jenis kelamin atau memancing paedofil.

Ia tidak menutup kemungkinan jika ada paedofil yang tertarik pada anak-anak yang mengunggah foto mereka saat bermain-main dengan fitur pertukaran gender ini. “Saya takut anak laki-laki akan memiliki keinginan mengubah jenis kelamin mereka ketika mereka melihat fitur mereka sebagai perempuan, atau sebaliknya,” katanya.

Pengkhutbah ini berasal dari Universitas Ilmu Islam di Selangor. Secara teratur ia muncul di televisi dan mengadakan kajian di Masjid Sharifah Fatimah di Kedah.

Faceapp merupakan aplikasi pengeditan foto yang dikembangkan di Rusia dan diluncurkan tiga tahun lalu.  Fitur penukar jendernya menjadi tren di media sosial awal bulan ini, dengan ribuan foto dibagikan penggunanya sebagai lawan jenis. 

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version