Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
Home News Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular sanca atau piton sepanjang tiga meter, Selasa, 13 Mei 2025 malam.

Hewan melata tersebut ditangkap usai hendak memangsa ayam milik Sulaiman (82), warga Gampong Miruk Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Peristiwa ini berawal saat Sulaiman mendengar suara gaduh unggasnya itu dari dalam kandang. Saat dicek, ternyata ular tersebut hendak memakan ayamnya.

“Kemudian yang bersangkutan melapor ke kita, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan lanjut,” ujar petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal kepada popularitas.com, Rabu (14/5/2025).

Berbekal peralatan yang ada, khususnya stik ular, petugas langsung menangkap ular tersebut. Dalam waktu sekitar setengah jam, ular itu pun dapat diamankan. “Setelah dievakuasi, ular tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version