POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular sanca atau piton sepanjang tiga meter, Selasa, 13 Mei 2025 malam.
Hewan melata tersebut ditangkap usai hendak memangsa ayam milik Sulaiman (82), warga Gampong Miruk Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Peristiwa ini berawal saat Sulaiman mendengar suara gaduh unggasnya itu dari dalam kandang. Saat dicek, ternyata ular tersebut hendak memakan ayamnya.
“Kemudian yang bersangkutan melapor ke kita, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan lanjut,” ujar petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal kepada popularitas.com, Rabu (14/5/2025).
Berbekal peralatan yang ada, khususnya stik ular, petugas langsung menangkap ular tersebut. Dalam waktu sekitar setengah jam, ular itu pun dapat diamankan. “Setelah dievakuasi, ular tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga,” pungkasnya.
Leave a comment