Home Ekonomi UMP Aceh Naik 6,7%
EkonomiNews

UMP Aceh Naik 6,7%

Share
Share

POPULARITAS.COM – Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran upah minimum di seluruh provinsi Indonesia.

Keputusan resmi terkait UMP 2026 ini memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat, mulai dari besaran kenaikan hingga sejauh mana nilainya mampu menjawab kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Berdasarkan surat keputusan gubernur yang diterbitkan serentak pada akhir November 2025, UMP 2026 secara nasional tercatat mengalami kenaikan. Rata-rata peningkatan berada pada kisaran 5% hingga 8%, sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan dinamika ekonomi sepanjang 2025. Sejumlah provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional mencatatkan kenaikan UMP yang lebih tinggi, terutama wilayah yang ditopang oleh sektor industri dan hilirisasi.

Pada sisi lain, provinsi-provinsi di Pulau Jawa cenderung mengalami kenaikan yang lebih moderat. Pemerintah menegaskan bahwa UMP 2026 berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih panjang tetap berpeluang memperoleh kenaikan gaji yang lebih besar melalui penerapan Struktur dan Skala Upah di masing-masing perusahaan.

Berikut daftar lengkap UMP 2026 di seluruh provinsi Indonesia beserta besaran kenaikannya dibandingkan tahun 2025.

 

Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621 naik menjadi Rp 3.686.138 (6,12%)

Kalimantan Selatan: Rp 3.496.195 naik menjadi Rp 3.725.000 (6,54%)

Kalimantan Utara: Rp 3.580.160 naik menjadi Rp 3.775.243 (4,05%)

Kalimantan Timur: Rp 3.579.313 naik menjadi Rp 3.680.000 (5,12%)

Kalimantan Barat: Rp 2.878.286 naik menjadi Rp 3.054.552 (6,12%)

Sulawesi Utara: Rp 3.775.425 naik menjadi Rp 4.002.630 (6,01%)

Sulawesi Tengah: Rp 2.915.000 naik menjadi Rp 3.179.565 (9,08%)

Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551 naik menjadi Rp 3.306.496 (7,58%)

Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527 naik menjadi Rp 3.921.234 (7,21%)

Sulawesi Barat: Rp 3.104.430 naik menjadi Rp 3.315.934 (6,80%)

Gorontalo: Rp 3.221.731 naik menjadi Rp 3.405.144 (5,70%)

Maluku Utara: Rp 3.408.000 naik menjadi Rp 3.552.840 (4,25%)

Maluku: Rp 3.141.700 naik menjadi Rp 3.334.490 (6,10%)

Papua: Rp 4.285.850 naik menjadi Rp 4.436.283 (3,51%)

Papua Barat: Rp 3.615.000 naik menjadi Rp 3.841.000 (6,25%)

Papua Tengah: Tetap Rp 4.285.848 (0%)

Papua Pegunungan: Rp 4.285.847 naik menjadi Rp 4.508.714 (5,20%)

Papua Selatan: Rp 4.285.850 naik menjadi Rp 4.508.850 (5,19%)

Papua Barat Daya: Rp 3.614.000 naik menjadi Rp 3.766.000 (4,20%)

Aceh: Rp 3.685.616 naik menjadi Rp 3.932.552 (6,70%)

Sumatra Utara: Rp 2.992.559 naik menjadi Rp 3.228.971 (7,90%)

Sumatra Barat: Rp 2.994.193 naik menjadi Rp 3.182.955 (6,30%)

Sumatra Selatan: Rp 3.681.571 naik menjadi Rp 3.942.963 (7,10%)

Kepulauan Riau: Rp 3.623.654 naik menjadi Rp 3.879.520 (7,06%)

Riau: Rp 3.508.776 naik menjadi Rp 3.780.495 (7,74%)

Lampung: Rp 2.893.070 naik menjadi Rp 3.047.734 (5,35%)

Bengkulu: Rp 2.670.039 naik menjadi Rp 2.827.250 (5,89%)

Jambi: Rp 3.234.535 naik menjadi Rp 3.471.497 (7,33%)

Bangka Belitung: Rp 3.876.600 naik menjadi Rp 4.035.000 (4,05%)

Banten: Rp 2.905.119 naik menjadi Rp 3.100.881 (6,74%)

Jakarta: Rp 5.396.761 naik menjadi Rp 5.729.876 (6,17%)

Jawa Barat: Rp 2.191.232 naik menjadi Rp 2.317.601 (5,76%)

Jawa Tengah: Rp 2.169.349 naik menjadi Rp 2.327.386 (7,28%)

Jawa Timur: Rp 2.305.985 naik menjadi Rp 2.446.880 (6,11%)

DI Yogyakarta: Rp 2.264.080 naik menjadi Rp 2.417.495 (6,78%)

Bali: Rp 2.996.561 naik menjadi Rp 3.207.459 (7,04%)

Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969 naik menjadi Rp 2.455.898 (5,45%)

Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931 naik menjadi Rp 2.673.861 (2,72%)

Dari data tersebut, Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di Indonesia. Sementara itu, Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP.

 

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version