Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram
Satresnarkoba Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu, Jumat (26/4/2024). FOTO : Polres Aceh Utara
Home Hukum Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram
Hukum

Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu di kawasan Gampong Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/4/2024) kemarin.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial MT (49), J (43) dan M (66). Ketiganya merupakan warga gampong setempat.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan menyamar sebagai pembeli.

“Kesepakatan terjadi hingga tim menggerebek sebuah rumah, saat digeledah ditemukan satu kilogram sabu dalam keranjang kain,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Sunardi, Sabtu (27/4/2024).

Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial S yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. ”Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sunardi.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version