Usai Bawa Kabur, TR Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Losmen
Sat Polres Aceh Utara tangkap seorang pemuda berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku SMP berusia 13 tahun.
Home Hukum Usai Bawa Kabur, TR Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Losmen
HukumNews

Usai Bawa Kabur, TR Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Losmen

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sat Polres Aceh Utara tangkap seorang pemuda berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara diduga telah merudapaksa  anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku SMP yang berusia 13 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi mengungkapkan, kejadian tersebut pada 20 Desember 2020 di salah satu Losmen Kota Binjai.

“Berdasarkan penyelidikan, saat itu tersangka telah membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orangtuanya ke Kota Binjai kemudian menyetubuhi korban di sebuah losmen, karena tak tak terima orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ungkap Rustam, Kamis (31/12/2020).

Rustam menyebutkan tersangka TR ditangkap pada 23 Desember 2020. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditahan tahanan Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan orangtua korban, dirinya tau anaknya telah pergi meninggalkan rumah, namun tidak menyangka bahhwa korban dibawa tersangka ke Binjai menggunakan mopen umum, setelah anaknya kembali ke rumah korban malah diantar oleh kakak pelaku dan menceritakan telah disetubuhi,” katanya.

Terkait kasus tersebut, polisi menjerat tersangka Pasal 81 Jo Pasal 82 undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version