Usai bunuh istrinya, kakek usia 73 tahun sempat sholat
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan di Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/5/2023). ANTARA/HO/Polres Aceh Besar
Home News Usai bunuh istrinya, kakek usia 73 tahun sempat sholat
News

Usai bunuh istrinya, kakek usia 73 tahun sempat sholat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Besar tangkap kakek berusaia 73 tahun. Pria tua itu diamankan usai membunuh istrinya. Perbuatan itu dilakukannya karena cemburu menduga pasangannya itu menikah lagi.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman, dalam keterangannya, dikutip dari laman Antara, Jumat (19/5/2023) menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) pagi dini hari.

Pembunuhan dilakukan pria tua itu dengan cara membacok korban berulang-ulang saat tidur. Pelaku berinisial AM (73) itu, dengan menggunakan parang yang diambilnya dari dapur, menebas tubuh istrinya itu karna motif cemburu.

“Motifnya dari keterangan pelaku karna dia menduga istrinya berselingkuh,” tukasnya.

Jadi, lanjut Kapolres kemudian, saat itu, pelaku bertanya kepada korban perihal informasi dan kebenaran soal isu pernikahan istrinya. Nah, ketika ditanya, korban tidak menjawab. Karna kesal, pelaku ke dapur mengambil parang dan melakukan tindakan itu.

Nah, saat mendapatkan bacokan-bacokan dari pelaku, korban sempat berteriak kesakitan. Usai melakukan aksinya, pelaku membersihan tubuhnya dari percikan darah, dan kemudian berwudhu dan sholat.

“Usai membunuh istrinya, pelaku sempat sholat,” kata Kapolres.

Setelah shalat, kata perwira menengah Polri tersebut datang anaknya bernama Maulidin. Pelaku mengatakan kepada anaknya tersebut bahwa istrinya telah menipunya.

Kemudian, kata Carlie Syahputra, pelaku diamankan anaknya dan sejumlah tetangga. Selang tidak berapa lama, pelaku ditangkap sejumlah polisi yang datang ke lokasi.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version