POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengamankan para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di kota Banda Aceh, Sabtu (22/6/2024) sore kemarin.
Diketahui ada sebelas gepeng yang terkonfirmasi positif narkoba saat tes urine yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Rumah Singgah Dinas Sosial, Minggu (23/6/2024) pagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi kepada popularitas.com.
“Tes urine kita lakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, hasilnya dari 20 orang, sebelas orang di antaranya positif narkoba,” ungkap pria berpangkat Komisaris Besar Polisi ini.
Atas temuan tersebut, kata dia, para gepeng yang positif dengan zat methampetamin, amphetamin hingga THC ini kemudian akan direhabilitasi lebih lanjut.
“Pihak dinas sosial menempatkan remaja mereka ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh,” jelasnya.
