Home News Usai dilantik, Pj Bupati Aceh Singkil berkoordinasi ke Ombudsman
News

Usai dilantik, Pj Bupati Aceh Singkil berkoordinasi ke Ombudsman

Share
Usai dilantik, Pj Bupati Aceh Singkil berkoordinasi ke Ombudsman
Usai dilantik, Pj Bupati Aceh Singkil berkoordinasi ke Ombudsman Perwakilan Aceh, Jumat (22/7/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di kantor Ombudsman setempat, Jumat (22/7/2022).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dadan S. Suharmawijaya selaku anggota Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Martunis menyampaikan agar pihak Ombudsman bersedia mendampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berharap, walaupun jauh dari ibu kota provinsi secara geografis, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” sebut Martunis yang sebelumnya merupakan Kepala DPMPTSP Aceh, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Martunis mencontohkan sebuah negara kepulauan seperti New Zealand, berada di remote area, jauh dari pulau-pulau besar, namun dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya sangat mengapresiasi Pj Bupati Aceh Singkil yang baru dilantik langsung melakukan koordinasi dengan Ombudsman.

Dadan juga menyampaikan bahwa dengan adanya aduan masyarakat ke Ombudsman, itu membuktikan pelayanan kepada masyarakat sudah hadir di tempat tersebut.

“Namun kita akan melihat, apakah subtansi laporan itu terkait tentang kualitas, standar layanan atau harapan masyarakat. Itu nanti yang akan kita perbaiki bersama,” terang Dadan kepada Pj Bupati Aceh Singkil beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Dadan juga menyampaikan bahwa tahun ini pihak Ombudsman akan melaksanakan survey pelayanan publik. Dari survey yang dilakukan nantinya akan keluar hasil opini pelayanan publik (OPP).

“Sektor yang akan kita nilai nanti yaitu instansi pemberi layanan, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinkes, Disdik, dan layanan infrastruktur,” ungkap Dadan.

Dadan juga memberikan gambaran umum tentang penilaian tersebut kepada Martunis, penilaian tahun ini tidak lagi secara atributif tapi lebih kepada substantif.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyampaikan bahwa tahun lalu hasil survey kepatuhan Pemda Aceh Singkil berada pada zona kuning.

“Kita berharap agar tahun ini bisa meningkat dan menuju ke zona hijau,” pinta Dian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version