Home Headline Video Pengusiran Warga Non Aceh Viral di Medsos
HeadlineHukumNews

Video Pengusiran Warga Non Aceh Viral di Medsos

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Publik di Aceh kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah video tentang sekelompok orang, yang menganjurkan kepada warga non-Aceh untuk keluar dari daerah tersebut. Video berdurasi sekitar lima menit lebih ini pun tersebar cepat, Kamis, 19 September 2019.

Video itu memperlihatkan sekelompok orang bercadar yang berdiri. Salah satu dari mereka menyebutkan alasan pengusiran karena hendak menyelesaikan permasalahan yang ada.

Disebutkan, video itu dibuat pada 18 Muharram kemarin. Terlihat video direkam di sebuah ruang tertutup, yang di sekelilingnya terpajang sejumlah bendera kalimat tauhid beraksara Arab. Mereka mengatasnamakan PKAD/AN dan sejumlah lembaga lainnya.

Belum diketahui pasti di mana lokasi itu, tetapi video diduga telah beredar luas ke media sosial. Berikut sepenggal pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut:

“Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam.

Yang merasa diri yang bukan warga bangsa Aceh Darussalam untuk sementara keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.

Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019 dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan.”

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tentang beredarnya video tersebut. Polisi pun kini masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan.

“Kita sedang lidik cari, sabar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, saat dimintai tanggapan terkait beredarnya video bernada ancaman bagi masyarakat itu. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version