POPULARITAS.COM – Polisi menangkap dua pria berinisial DM (39) dan HM (27) terkait kasus dugaan pencurian dan penadahan handphone (HP) milik pedagang di Banda Aceh. Dari penangkapan itu, polisi menyita enam unit HP dan satu sepeda motor Honda Beat.
Kedua pria tersebut ditangkap Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh di sebuah warung kopi (warkop) di Kecamatan Lueng Bata, Rabu (21/10/2026) malam.
DM diduga sebagai pelaku pencurian, sedangkan HM diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian dari masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pria yang diduga sebagai pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan menjual barang hasil kejahatan tersebut kepada pria yang diduga sebagai penadah,” kata Dizha, Sabtu (24/10/2026).
Dizha menyebutkan, petugas menyita enam HP, yakni Vivo Y31 warna putih, Vivo Y71 warna emas, Oppo A54 warna Starry Blue, Vivo V7 warna emas, Realme 10 warna hitam, dan Samsung Galaxy A32 warna putih.
Selain itu, lanjut Dizha, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3057 VK yang diduga digunakan saat beraksi.
Dizha mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan dua laporan pencurian HP di Banda Aceh.
Kasus pertama dialami Novi Zaliya (40), warga Kecamatan Kuta Raja. HP miliknya diduga dicuri saat berjualan nasi di sebuah warung kopi di Desa Lampaseh Kota, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat itu, korban meletakkan HP di atas meja ketika menyiapkan pesanan nasi. Seorang pria yang membeli nasi diduga mengambil HP tersebut saat korban membelakanginya,” ujarnya.
Aksi itu diketahui melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan alasan akan kembali untuk membayar pesanannya, tetapi tidak kembali.
Kasus kedua dialami Amira Sabrina (23), warga Aceh Selatan, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.35 WIB.
Korban sedang berjualan kue ketika seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3057 VK dan berpura-pura memesan kue.
Saat korban menyiapkan pesanan, HP Oppo A54 warna Starry Blue miliknya yang diletakkan di meja kasir diduga diambil pria tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Kedua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh,” ucapnya.
Saat ini, kata Dizha, DM dan HM telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan kedua laporan pencurian tersebut serta melengkapi berkas perkara.
“Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,”pungkasnya


Leave a comment