Home News Wabah Corona, Anggota dan PNS Polri Dilarang Mudik
News

Wabah Corona, Anggota dan PNS Polri Dilarang Mudik

Share
Saat mudik gunakan kenderaan, waspadai ketika kaki terjadi pembengkakan
Ilustrasi. FOTO : ANTARA
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Polri telah mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020, tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik Lebaran bagi Personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan corona covid-19 di wilayah NKRI.

“Surat telegram tentang tidak mudik Iebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Divisi Humas Polri, Jumat 3 April 2020.

Argo menjelaskan, ada 4 ketentuan yang dituangkan dalam surat telegram tersebut. Di mana surat telegram ini harus dipatuhi karena berlaku bagi semua anggota Polri juga PNS Polri. Pertama, tidak bepergian keluar daerah dan mudik dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya.

Yang kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (social/ physical distancing). Sedangkan yang ketiga adalah membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Sedang yang keempat menerapkan perilaku hidup bersih.

“Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak berpergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Jumat 3 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 196 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 1.986 orang.

“Update dari tanggal 2 April pukul 12.00 WIB hingga 3 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 196 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 1.986 orang positif,” ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 3 April 2020.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version