Home News Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat
News

Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat

Share
Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat
Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo. (ANTARA/Evarukdijati)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni wakil bupati, sekretaris daerah dan kepala bagian keuangan terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

“Memang benar ketiga pejabat di lingkungan Pemkab Mimika sudah dimintai keterangannya sebagai saksi beberapa waktu lalu. Pemeriksaan mereka dilaksanakan di Jayapura,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (21/10/2022).

Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ditemukan ada indikasi unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

“Laporan dari jaksa penyidik memang ada dugaan kerugian negara sehingga dalam waktu dekat kami akan melihat perkembangan perkaranya,” jelas Kondomo.

Kajati menambahkan hingga kini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk wakil bupati dan sekretaris daerah Kabupaten Mimika.

Para saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar.

Proyek pengadaan pesawat dan helikopter sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022, dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.

“Dari pemeriksaan sementara terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau,” kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

Exit mobile version