POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah, pimpinr apat paripurna terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut, dilangsungkan di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (26/5/2025). Hadir pada acara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, Wagub Aceh Fadhlullah, dan Plt Sekda Aceh M Nasir.
Dalam sambutannya, Ali Basrah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BPK Perwakilan Aceh, yang meminta agar hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 diserahkan dalam forum paripurna, sesuai dengan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diserahkan kepada DPRD dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Laporan yang diserahkan BPK meliputi dua buku utama, yaitu: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Kemudian, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.
“Alhamdulillah, untuk pertemuan berturut-turut berturut-turut, Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh serta bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Fadhlullah.
Fadhlullah mengatakan bahwa Capaian ini diperkuat oleh realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 yang mencapai yaitu, pendapatan daera mencapai
101,18 persen, kemudian, realisasi belanja mencapai 96,70 persen. terdiri dari operasional belanja 96,37 persen, belanja modal 96,93 persen, belanja tak terduga 0,23 persen dan belanja transfer 98,53 persen.
Oleh karena itu, Fadhlullah menyampaikan terima kasih atas rekomendasi konstruktif dari BPK dan menyatakan bahwa semua catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Leave a comment